Quizz - Tax

Full Name:
Kapan batas akhir pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi setiap tahun?
Batas akhir lapor SPT Tahunan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28/2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Berdasarkan aturan tersebut, pelaporan SPT Tahunan baik wajib pajak orang pribadi dan wajib pada badan bisa dilakukan setiap awal tahun. Pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi bisa dilakukan selama 3 bulan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Batas Akhir Pelaporan SPT Tahunan 2022, Sanksi, dan Cara Pelaporannya", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2022/03/31/190300465/batas-akhir-pelaporan-spt-tahunan-2022-sanksi-dan-cara-pelaporannya?page=all.
Penulis : Alinda Hardiantoro
Editor : Sari Hardiyanto

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Batas akhir lapor SPT Tahunan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28/2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Berdasarkan aturan tersebut, pelaporan SPT Tahunan baik wajib pajak orang pribadi dan wajib pada badan bisa dilakukan setiap awal tahun. Pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi bisa dilakukan selama 3 bulan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Batas Akhir Pelaporan SPT Tahunan 2022, Sanksi, dan Cara Pelaporannya", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2022/03/31/190300465/batas-akhir-pelaporan-spt-tahunan-2022-sanksi-dan-cara-pelaporannya?page=all.
Penulis : Alinda Hardiantoro
Editor : Sari Hardiyanto

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Batas akhir lapor SPT Tahunan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28/2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Berdasarkan aturan tersebut, pelaporan SPT Tahunan baik wajib pajak orang pribadi dan wajib pada badan bisa dilakukan setiap awal tahun. Pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi bisa dilakukan selama 3 bulan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Batas Akhir Pelaporan SPT Tahunan 2022, Sanksi, dan Cara Pelaporannya", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2022/03/31/190300465/batas-akhir-pelaporan-spt-tahunan-2022-sanksi-dan-cara-pelaporannya?page=all.
Penulis : Alinda Hardiantoro
Editor : Sari Hardiyanto

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
31 Maret
30 April
31 Desember
Berapakah lapisan pajak penghasilan UU HPP pada tahun 2022?
0 - Rp 50 juta
0 - Rp 60 juta
Rp 50 juta - Rp 250 juta
Berapa PTKP laki-laki dengan status menikah dan mempunyai dua anak atau K/2?
63.000.000
67.500.000
72.000.000
Siapakah penerima Pajak atas Hotel & Restoran (Pb1)?
Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Pemerintah Daerah (Pemda)
Pemerintah Pusat (Pempus)
Batas maksimum tarif Pajak atas Hotel & Restoran sebesar ....
 
 
12%
11%
10%
Subjek pajak ada dua bagian yaitu ...
Subjek pajak dalam negeri dan luar negeri
Subjek pajak dalam negeri dan BUT
Subjek pajak dalam negeri dan internasional
Sejak kapan berlakunya NIK menjadi NPWP?
12 Juli 2022
13 Juli 2022
14 Juli 2022
Berapa digit NPWP yang kita miliki sekarang?
14 digit
15 digit
16 digit
Kapan batas terakhir penggunaan NPWP 15 digit?
31 Desember 2022
31 Desember 2023
31 Desember 2024
{"name":"Quizz - Tax", "url":"https://www.quiz-maker.com/Q6UQ3IFTX","txt":"Name:, Kapan batas akhir pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi setiap tahun? Batas akhir lapor SPT Tahunan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28\/2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Berdasarkan aturan tersebut, pelaporan SPT Tahunan baik wajib pajak orang pribadi dan wajib pada badan bisa dilakukan setiap awal tahun. Pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi bisa dilakukan selama 3 bulan.Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul \"Batas Akhir Pelaporan SPT Tahunan 2022, Sanksi, dan Cara Pelaporannya\", Klik untuk baca: https:\/\/www.kompas.com\/tren\/read\/2022\/03\/31\/190300465\/batas-akhir-pelaporan-spt-tahunan-2022-sanksi-dan-cara-pelaporannya?page=all. Penulis : Alinda HardiantoroEditor : Sari HardiyantoDownload aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:Android: https:\/\/bit.ly\/3g85pkAiOS: https:\/\/apple.co\/3hXWJ0L Batas akhir lapor SPT Tahunan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28\/2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Berdasarkan aturan tersebut, pelaporan SPT Tahunan baik wajib pajak orang pribadi dan wajib pada badan bisa dilakukan setiap awal tahun. Pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi bisa dilakukan selama 3 bulan.Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul \"Batas Akhir Pelaporan SPT Tahunan 2022, Sanksi, dan Cara Pelaporannya\", Klik untuk baca: https:\/\/www.kompas.com\/tren\/read\/2022\/03\/31\/190300465\/batas-akhir-pelaporan-spt-tahunan-2022-sanksi-dan-cara-pelaporannya?page=all. Penulis : Alinda HardiantoroEditor : Sari HardiyantoDownload aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:Android: https:\/\/bit.ly\/3g85pkAiOS: https:\/\/apple.co\/3hXWJ0L Batas akhir lapor SPT Tahunan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28\/2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Berdasarkan aturan tersebut, pelaporan SPT Tahunan baik wajib pajak orang pribadi dan wajib pada badan bisa dilakukan setiap awal tahun. Pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi bisa dilakukan selama 3 bulan.Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul \"Batas Akhir Pelaporan SPT Tahunan 2022, Sanksi, dan Cara Pelaporannya\", Klik untuk baca: https:\/\/www.kompas.com\/tren\/read\/2022\/03\/31\/190300465\/batas-akhir-pelaporan-spt-tahunan-2022-sanksi-dan-cara-pelaporannya?page=all. Penulis : Alinda HardiantoroEditor : Sari HardiyantoDownload aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:Android: https:\/\/bit.ly\/3g85pkAiOS: https:\/\/apple.co\/3hXWJ0L, Berapakah lapisan pajak penghasilan UU HPP pada tahun 2022?","img":"https://www.poll-maker.com/3012/images/ogquiz.png?sz=1200-00000000001000005300"}
Powered by: Quiz Maker